Sukses

KPI Dorong Lembaga Penyiaran Ikut Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Bijak

Hal ini dilakukan guna menyambut momentum Hari Peduli Sampah pada 21 Februari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah menilai, lembaga penyiaran publik, baik televisi maupun radio perlu ikut aktif dalam sosialisasi pengelolaan sampah. Hal ini diperlukan sebagai informasi yang berkaitan sebagai edukasi tentang pengelolaan lingkungan yang baik.

"Lembaga penyiaran bisa mengambil peran dalam sosialisasi pengelolaan sampah, ini sangat penting bagi masyarakat," kata Ubaid di Kantor KPI Pusat, Jakarta, lewat siaran pers diterima, (20/2/2019).

Menurut pria yang karib disapa Gus Ubaid ini, penyiaran terkait sosialisasi pengelolaan sampah diperlukan sebagai sarana informasi masyarakat, bahwa ada bahaya ditimbulkan bila sampah tak terkelola dengan baik.

Senada, Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) Fitria Aryani menyatakan, ada tren peningkatan dalam penggunaan sampah, khususnya sampah plastik.

"Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tren sampah plastik di Indonesia kian meningkat. Angka terakhir, berada di posisi 16 persen. Level kedua setelah sampah organik," kata Fitri dalam kesempatan terpisah.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Peringatan Hari Peduli Sampah

Fitri mengungkap, bahaya sampah plastik menjadi peringatan di Hari Peduli Sampah. Dia berharap, hal ini bisa menjadi momentum masyarakat dalam memahami tentang bahaya plastik.

"Jadi bagaimana masyarakat bisa ikut berpartisipasi di dalam mengurangi penggunaan plastik, sampai kemudian memberikan solusi yang bisa diterima oleh masyarakat, murah meriah penanganannya dan itu sesuai dengan kapasitas yang bisa dilakukan oleh masyarakat," kata dia.

Sementara itu, 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah. Peringatan ini muncul atas peristiwa nahas akibat curah hujan tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 yang menelan ratusan nyawa korban.