Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus ledakan pipa gas di area gerai makanan Mal Taman Anggrek yang terjadi pukul 10.20 WIB, Rabu 20 Februari 2019 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Hariyadi menyampaikan bahwa gelar perkara tengah berjalan dan masih menunggu hasilnya. "Nanti ya, masih gelar perkara," ujar Hengki, di Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.
Pada penyelidikan terkait ledakan pipa gas di Mal Taman Anggrek tersebut, polisi telah memeriksa lima saksi. Kelima saksi ini berasal dari tim teknisi dan personel keamanan Mal Taman Anggrek.
Advertisement
Gelar perkara nantinya dijadikan dasar untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam pemeliharaan yang berujung pada peristiwa ledakan yang melukai tujuh orang tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada perkembangan dalam penyelidikan kasus ledakan di Mal Taman Anggrek tersebut. Namun dia belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti akan disampaikan detailnya langsung oleh Kapolres Jakarta Barat," kata Edy seperti dilansir Antara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
6 Orang Mengalami Luka Bakar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, enam orang mengalami luka bakar cukup serius akibat ledakan tersebut.
"Ada enam orang ya yang mengalami luka-luka. Mereka adalah Faisal, Aifi Saidah, Nia Fikrini, Nurhani, Deni Sumantri, dan Saproni," kata Argo.
Keenam orang itu mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
"Ada yang mengalami luka kaki, kepala, luka bakar tangan, dan wajah. Dan mereka sudah kita bawa ke rumah sakit," katanya.
Keenam korban di atas mendapat perawatan intensif di UGD Rumah Sakit Royal Taruma, Grogol, Jakarta Barat.
Usai diperiksa, dua korban sudah diperbolehkan pulang. Namun, empat lainya harus dirawat. Bahkan tiga dari empat korban yang dirawat harus dirawat di ruang intensif karena luka bakar lebih dari 20 persen dan mengalami trauma inhalasi. Satu korban lagi yang diitangani RS Royal Taruma Grogol adalah korban rujukan.
Advertisement