Liputan6.com, Jakarta - Majelis-majelis agama di Bali mengusulkan penghentian internet selama 24 jam saat Hari Suci Nyepi, 7 Maret 2019. Tujuan penghentian internet tersebut supaya khusyuk melaksanakan Hari Suci Nyepi.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Syarifuddin berpandangan, usulan apapun yang muncul harus sesuai esensi Hari Suci Nyepi yakni hari di mana umat Hindu melakukan perenungan dan refleksi diri.
“Kembali kepada esensi Nyepi itu. Esensi Nyepi itu adalah bagaimana orang dalam waktu tertentu, khususnya dalam waktu Nyepi itu betul-betul mampu melakukan perenungan. Lalu kemudian melakukan refleksi terhadap eksistensi dirinya. Oleh karena, segala hal yang sifatnya mengganggu proses (Nyepi), sebaiknya dihindari," ujar Menteri Lukman usai membuka Rakor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, di Badung, Bali, Jumat, 22 Februari 2019.
Advertisement
Pemerintah pusat menghormati usulan penghentian internet selama Hari Suci Nyepi. Menag juga mengajak umat beragama lain di Bali, untuk ikut menghormati hari raya Nyepi.
"Dalam konteks Bali yang mayoritas umatnya menunaikan Nyepi, menurut saya, kita-kita yang tidak menjalani Nyepi, harus memberikan toleransi, penghormatan dan penghargaan terhadap mereka yang sedang beribadah," kata dia.
Bagian Toleransi
Menteri Lukman sepakat usulan penghentian internet jika dilihat dari kacamata toleransi kepada umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi.
"Sebagaimana umat lain, ketika juga memberikan penghargaan dan penghormatan kepada sesama saudaranya yang sedang melakukan ibadah. Jadi ini watak ke Indonesia kita yang sudah berjalan di Nusantara ini," tutup dia.
Reporter: Moh. Kadafi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement