Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung menjelaskan maksud imbauan Jokowi soal pengembalian konsesi lahan. Pramono menegaskan, imbauan tersebut tidak ditujukan pada tokoh politik tertentu, melainkan kepada siapa pun yang memiliki konsesi lahan besar.
Jokowi berbicara soal pengembalian konsesi lahan saat memberikan pidato politik berjudul 'Optimis Indonesia Maju' dalam acara Konvensi Rakyat di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu 24 Februari 2019.
Baca Juga
"Kemarin saya juga hadir dalam acara tersebut, konteksnya bersifat umum. Semacam imbauan kepada siapa pun untuk bersedia melakukan itu. Tentunya tidak spesifik ditujukan kepada seseorang," jelas Pramono di kantornya, Senin (25/2/2019).
Advertisement
Imbauan Jokowi itu berlaku juga bagi anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Pramono kemudian menuturkan sebetulnya ada pesan moralitas yang disampaikan Jokowi mengenai pengembalian konsesi lahan.
"Pesan moralitas dalam pidato itu bahwa hal yang disampaikan 1 persen menguasai sekian lahan memang ada. Dan itu kebanyakan adalah elite-elite masa lalu dan Pak Jokowi bukan bagian dari itu," ucapnya.
Menurut Pramono, jika ada yang bersedia mengembalikan konsesi lahan, Jokowi berjanji akan memanfaatkan dengan baik. Dengan cara membagikan lahan tersebut kepada rakyat kecil. Rakyat kecil diklaim masih membutuhkan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Kalau ada konsensi yang selama ini dipegang oleh para elite atau siapa pun yang dikembalikan kepada pemerintah, Presiden berjanji untuk berikan kepada masyarakat dan rakyat," tutur Pramono.
Bagi 2 Juta Hektare ke Rakyat
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini melanjutkan, imbauan pengembalian konsesi lahan sejalan dengan langkah pemerintah melakukan redistribusi aset. Di bawah kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla, pemerintah telah membagikan 2 juta hektare lebih perhutanan sosial kepada rakyat.
"Pak Jokowi ini tegaskan bahwa apa yang Beliau lakukan saat ini sebagai Presiden incumbent, benar-benar dilakukan untuk rakyat karena Presiden tidak bagikan untuk kelompok besar. Yang dibagikan hanya kepada masyarakat, pesantren, madrasah, yayasan, koperasi, perorangan," pungkas dia.
Reporter: Titin Supriatin
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement