Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengaku memiliki lahan seluas 6.000 hektare. Lahan tersebut tempat usaha pertambangan batubara yang berada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saya enggak punya HGU. Saya punya (izin) tambang batu bara, berjalan dan berproduksi. 6 Ribu hektare," ungkap dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Mantan Menko Polhukam ini menyebut tanah 6.000 hektare itu sepenuhnya milik pemerintah. Saat ini tanah dimanfaatkan untuk pertambangan batubara sehingga Luhut mengklaim tidak tersangkut masalah.
Advertisement
"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," kata dia.
Mengenai imbauan dari pihak tertentu agar pemerintah mengumumkan semua dokumen Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang diberikan kepada kalangan pengusaha, Luhut mengatakan hal itu tak perlu dilakukan.
Sebab, saat ini sudah ada One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta untuk melihat data-data kepemilikan lahan.
"Kan sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya. Ya sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan, cari saja," ujar Luhut Pandjaitan.Â
Â
Berawal dari Debat Capres
Polemik kepemilikan lahan jadi perbincangan publik setelah debat kedua Pilpres 2019. Dalam debat yang berlangsung 17 Februari itu, Jokowi mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.
Pada Senin, 25 Februari malam, saat berpidato dalam acara Konvensi Rakyat di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (24/2), Jokowi kembali menyinggung soal kepemilikan konsesi lahan.
Jokowi mengaku menunggu jika ada yang ingin mengembalikan konsesi lahan kepada negara.
Reporter: Titin Supriatin
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement