Sukses

Top 3 News: Menhan Sebut Terorisme Ancaman Paling Menakutkan, Kenapa?

Para teroris dapat mengubah mindset masyarakat dan jika dibiarkan bisa mengancam keutuhan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengungkap sejumlah ancaman yang harus dihadapi Indonesia. Salah satu dari ancaman tersebut yang menurutnya paling menakutkan adalah ancaman terorisme. Mengapa?

Tidak hanya dapat mengubah mindset masyarakat, terorisme juga bisa mengancam keutuhan negara. Bagaimana cara menangkalnya, menurut Ryamizard salah satunya dengan program deradikalisasi. 

Sementara itu, vonis 3 tahun penjara dijatuhkan kepada Hercules Rosario Marshal atas kasus penyerobotan lahan tanpa izin. Atas tuntan jaksa penuntut umum, pengacara Hercules berencana mengajukan pleidoi.

Lantas seperti apa sikap mantan preman Tanah Abang tersebut? Dia menilai jaksa telah keliru menyusun amar putusan. 

Di sisi lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkap beberapa penyebab gesekan antara TNI dan Polri. Provokasi dinilainya sebagai salah satu penyebab gesekan tersebut. 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 26 Februari 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Menhan Beberkan Ancaman Berbahaya bagi Indonesia

Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengungkap beberapa ancaman berbahaya yang harus dihadapi Indonesia. Di antaranya adalah ancaman terorisme, bencana alam, narkoba hingga kejahatan cyber.

Menurutnya, ancaman terorisme adalah yang paling menakutkan. Karena para teroris tersebut melakukan mengubah mindset masyarakat dan jika dibiarkan bisa mengancam keutuhan negara.

"Beberapa waktu lalu, di Jawa Timur ya ada seorang ibu membiarkan dia dan anaknya dengan bom. Ini kan mindsetnya sudah berubah. Seorang ibu dan istri kan dalam berumah tangga ingin punya anak," ungkapnya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Dituntut 3 Tahun Bui, Hercules: Hadapi Peluru Saja Berani Masa Hadapi Hukum Takut

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus peryerobotan lahan tanpa izin dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal. Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan.

Dalam persidangan, Jaksa menuntut Hercules tiga tahun kurungan penjara. Terdakwa langsung bereaksi usai mendengar tuntutan tersebut.

Hercules mengatakan, dirinya tidak pernah gentar atas kasus hukum yang sedang dijalaninya saat ini.

"Ingat Seroja ya jadi bukan pengecut, pemberani lah. Negara kasih penghargaan. Hercules hadapi peluru saja tidak takut masa hadapi hukum takut," imbuh dia.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Panglima Ungkap 5 Penyebab Gesekan TNI dan Polri

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkap beberapa penyebab gesekan antara TNI dan Polri. Setidaknya, kata dia, ada lima penyebab gesekan antara TNI dan Polri.

Penyebab pertama adalah provokasi. Demi mencegah hal itu, Hadi terus mensinergikan jajarannya di bawah.

Lanjutnya, penyebab kedua adalah mental oknum yang tidak baik. Sedangkan penyebab ketiga adalah disiplin oknum yang rendah.

"Karena biasanya terjadi di tempat dan waktu yang tidak seharusnya. Seperti di diskotek jam 12 malam. Kalau di markas ya, tidak akan," ujarnya.

 

Selengkapnya...