Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Terdakwa penyebaran hoaks ini akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
"Apabila tidak ada halangan sesuai jadwal yaitu pukul 09.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur pada Jumat 22 Februari 2019.
Jaksa dalam sidang Ratna Sarumpaet ini adalah Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar. Nantinya, sidang diketuai Joni yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, hakim anggotanya Kris Nugroho dan Merry Taat Anggarasih.
Advertisement
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Supardi mengaku optimistis jaksa penuntut umum (JPU) dapat memenangkan proses persidangan melawan Ratna Sarumpaet dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Supardi menyebut kasus Ratna Sarumpaet bukanlah hal yang istimewa, sehingga jaksa tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi kasus tersebut.
Saksikan jalannya sidang perdana Ratna Sarumpaet secara live streaming di tautan ini.