Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya pesan singkat yang dikirim Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung.
"Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 sekitar pukul 20.43 WIB terdakwa juga mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui Whatsapp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan.
Kemudian, sambung diam pada Rabu 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim berita kepada Rocky Gerung dengan pesan, 'sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak ditangan kanan manganga'. Lalu pada pukul 22.32 WIB, Ratna juga mengirim beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan, 'Hari ke 5'.
Advertisement
"Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 September 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Terdakwa mengirim lagi berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: 'Hei Rocky negerinya makin gila dan hancur need badly :).' Dan pukul 16.33 WIB dengan pesan: 'Need you badly', pukul 16.36 WIB dengan pesan: 'Pasti kamu bahagia sekali di sana ya. Penghormatan pada alam, bless you'," ujar jaksa.
Pada Jum'at 28 September 2018 pukul 19.22 WIB, sambung jaksa, Ratna Sarumpaet kembali mengirim lagi melalui Whatsapp bebarapa foto wajah yang lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung, "Dengan pesan: Day 7th."