Liputan6.com, Bogor - Ratusan warga menggeruduk tempat penangkaran anjing di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019) siang.
Mereka memprotes dan mengancam akan membakar tempat penangkaran anjing tersebut karena ditengarai mengidap berbagai penyakit rabies.
"Meskipun anjing-anjing itu di tempatkan dalam kandang, kami takut virus rabies menyerang warga," kata Dadan, warga setempat.
Advertisement
Tak hanya itu, keberadaan penangkaran anjing disinyalir telah mencemari aliran Sungai Ciherang yang kerap digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain limbah kotoran, warga beberapa kali menemukan bangkai anjing di aliran sungai yang melintasi beberapa wilayah diantaranya Karawang ini.
"Ini jelas melanggar aturan karena telah mencemari lingkungan. Dan setelah dikinfirmasi ke pihak desa atau kecamatan memang tidak punya izin," kata dia.
Muhammad Zaki warga lainnya menambahkan, penangkaran anjing di wilayahnya itu diketahui baru beroperasi sekitar dua bulan lalu.
Warga baru mengetahui jika di desanya itu terdapat tempat penangkaran setelah sering mendengar suara anjing mengonggong dan ditemukan bangkai anjing di aliran kali.
"Setelah diselidiki ternyata di tempat itu jadi penangkaran anjing liar, jenisnya sama yang sering kita lihat di kampung-kampung," ungkap Zaki.
Saksikan Video Berikut Ini:
Tidak Sehat
Yang membuat warga makin khawatir, secara kasat mata puluhan anjing yang ditempatkan dalam kandang umumnya tidak sehat.
"Ada sekitar 80 ekor, rata-rata anjingnya budugan (korengan). Takutnya setelah anjing itu sembuh lalu disembelih dan dagingnya dijual. Paling dikhawatirkan kena rabies, lalu menular ke manusia," terang Zaki.
Oleh sebab itu, warga bersepakat menutup paksa tempat penangkaran anjing yang berdiri di atas lahan seluas 3000 meter persegi itu.
Saat melakukan aksinya, warga yang emosi nyaris membakar tempat penangkaran anjing liar tersebut. Sementara itu, begitu mengetahui ada aksi demo, para pekerja penangkaran langsung lari tunggang langgang karena khawatir menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, aksi mereka berhasil dicegah aparat kepolisian dan TNI serta kecamatan setempat. Pihak Muspika kemudian melakukan mediasi dengan warga di Kantor Desa Wargajaya.
"Sudah dimediasi. Tuntutan warga meminta tempat itu ditutup," kata Kapolsek Sukamakmur Iptu Hendra Kurnia.
Dari keterangan pemilik, bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penangkaran anjing yang sakit untuk kemudian diobati.
Advertisement