1/5
Tersangka dihadirkan saat gelar perkara kasus kebakaran kapal motor tradisional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (2/3). Dari hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga tersangka SA, WS, T dan barang bukti dokumen pelaut. (Merdeka.com/Imam Buhori)