Liputan6SCTV, Pinrang - Ribuan surat suara ditemukan rusak saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (3/3/2019), selain robek, ada juga surat suara yang buram dan tinta yang meluber sehingga tidak layak digunakan.
Surat suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU provinsi agar segera dikirimkan surat suara yang baru.
Advertisement
Sementara untuk surat suara yang kondisinya baik, dipindahkan ke gudang untuk dilakukan pengepakan sebelum dikirim ke berbagai TPS. (Galuh Garmabrata)