Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi yang ditimbun di tanah dekat kandang sapi di kawasan Desa Sukaraja, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (4/3/2019), dalam video amatir milik BNN, dua orang penyelundup narkotika jenis ekstasi jaringan Medan-Lubuk Linggau ditangkap.
Satu di antaranya adalah oknum TNI berinisial Serda SM dan satu lainnya bernama Dedi Darmawan. Keduanya pun dibawa ke sebuah perternakan sapi di kawasan Desa Sukaraja. Tujuannya mencari paket ekstasi yang ditimbun di dalam tanah.
Advertisement
Saat dibongkar, ditemukan enam kantong paket ekstasi yang tersimpan di dalam tas. Sebelum menangkap dua tersangka tersebut BNN juga mengamankan empat pelaku lain di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Dari tangan tersangka empat kantong paket ekstasi diamankan. Dari hasil penyelidikan, oknum TNI Serda SM merupakan pengendali jaringan tersebut. BNN menyerahkan Serda SM kepada POM TNI karena masih tentara aktif.
Sedangkan lima tersangka lain dan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dibawa ke kantor BNN Pusat di Jakarta. (Muhammad Gustirha Yunas)