Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri melalui juru bicara Irjen M Iqbal mengatakan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief merupakan korban penyalahgunaan narkoba.Â
"Bisa dikatakan korban," kata Iqbal dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Saat ini, kata Iqbal, kepolisian dan BNN serta aparat terkait tengah gencar dalam upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan anak bangsa.Â
Advertisement
Penyidik saat ini masih fokus memeriksa Andi Arief. secara mendalam
"Sedang didalami ada beberapa saksi kita periksa," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, meski proses hukum tengah berjalan namun dia memastikan rehabilitasi akan diterapkan pada kasus Andi Arief.
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari mengatakan, seluruh kader dan petinggi partai kaget atas ditangkapnya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena narkoba.
"Kita semua kaget dengan berita ini. Seperti petir di siang bolong," kata Imelda lewat pesan singkat diterima, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Dia mengaku, Partai Demokrat masih mencari informasi lebih lanjut dan ingin bertemu langsung dengan Andi Arief.
"Kami sedang mencari tahu kebenaran masalah ini. Kalau bisa, ingin bertemu dengan AA untuk menanyakan langsung," jelas Imelda.
Imelda mengatakan, saat ini Partai Demokrat tengah membahas kasus Andi Arief.
"Segera akan ada jumpa pers resmi dari Partai Demokrat tentang masalah ini," Imelda menandasi.
Â
Â