Sukses

Disebut Bersama Andi Arief Saat Ditangkap, Ini Penjelasan Caleg Nasdem Livy Andriany

Penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief menyeret nama calon legislatif partai Nasdem Livy Andriany.

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief menyeret nama calon legislatif Partai Nasdem Livy Andriany. Sebab, saat penggerebekan terjadi, Andi Arief disebut tengah bersama seorang wanita.

Livy pun membantah bahwa dirinya yang bersama Andi Arief saat penggerebekan terjadi.

"Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai Nasdem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi sayalah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap polisi," ujar Livy dalam keterangannya di laman website resmi Nasdem, Selasa (5/3/2019).

"Dengan ini saya menegaskan bahwa saya bukan perempuan yang berada di kamar itu," tegas Livy.

Dia menjelaskan, di hari penangkapan Andi Arief, Livy berada di kediamannya bersama keluarga besarnya. "Saya menikmati akhir pekan, karena saya baru saja pulang dari dapil," jelas Livy.

Dengan penjelasan itu, dia meminta tidak ada pihak lagi menyebarkan fotonya dan dikaitkan dengan Andi Arief.

"Dilatarbelakangi fakta-fakta itu saya minta dengan sangat kepada siapa pun agar tidak coba-coba lagi mengedarkan atau menyebarluaskan foto saya yang dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief lewat media mana pun," kata Livy.

Dia juga mengancam hal ini akan dibawa ke ranah hukum, jika masih dikaitkan dengan dirinya dan Andi Arief.

"Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, maka saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai Nasdem di Dapil Jateng IV," pungkas Livy.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kata Polisi

Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri M Iqbal mengatakan, polisi hanya menemukan Andi Arief dan sejumlah narkoba di dalam kamar hotel itu.

"Saat petugas melakukan penggerebakan cuma satu, yaitu AA," kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Meski demikian, Polri menyebut status mantan aktivis tersebut masih sebagai terperiksa.

"Masih terperiksa," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, pihaknya mengikuti mekanisme pemeriksaan kasus narkoba, yaitu 3x24 jam untuk menentukan status Andi Arief.

"3x24 jam untuk menentukan statusnya. Dia diduga korban, masih terperiksa," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, Andi Arief dikategorikan sebagai korban.

"Bisa dikatakan korban," kata Iqbal.