Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kasus Andi Arief yang terjerat narkoba merupakan masalah hukum. Dia menilai pihak yang menyalahkan pemerintah sebagai pembelaan bagi kelompoknya.
"Itu kan permainan kata-kata saja. Masing-masing itu membela pihaknya. Tapi yang jelas yang tidak dapat dibantah Andi Arief ditangkap, sudah. Itu kan masalah hukum, jangan salah-salah lagi pemerintah," kata JK di Kantornya Jalan Merdeka Utara, Selasa (5/3/2019).
Dia menilai pemerintah tahu bahwa narkoba adalah barang haram dan dilarang. Sehingga BNN dibentuk untuk menangkap mereka yang menggunakan barang haram tersebut.
Advertisement
"Karena itu kita ada BNN. Kalau pemerintah pura-pura tidak tahu, tidak mendirikan BNN," ungkap JK.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon prihatin dengan kasus dugaan narkoba yang menjerat kader Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya kemunculan kasus ini menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam memerangi narkoba.
"Saya kira kita harus melihat pada prespektif yang lebih besar bahwa narkoba ini sudah masuk ke semua lini mulai dari elite sampai rakyat. Mulai dari tua sampai yang muda bahkan sampai anak-anak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
"Ini situasi yang membahayakan. Pemerintah harus introspeksi gitu ya pengguna narkoba ini dalam empat lima tahun ini meningkat tajam," sambungnya.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin