Sukses

Andi Arief Sampaikan Permohonan Maaf ke Publik Lewat Twitter

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan penyesalan lewat akun twitter pribadinya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief menyatakan penyesalan lewat akun twitter pribadinya. Dia sebelumnya ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tak ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa," tulisnya di akun twitternya @AndiArief__ , Selasa (5/3/2019).

Twit tersebut ditulis tepat pukul 19.23 WIB, lewat platform ponsel android. Dalam cuitannya, Andi Arief mengucapkan permohonan maaf dan hasrat ingin berubah atas perbuatannya terlibat obat-obatan terlarang.

"Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," kata dia.

Sementara itu, cuitan Andi Arief ini mengundang komentar para netizen. Salah satunya dari @r0nggo05 yang mempertanyakan media yang digunakan Andi Arief saat membuat cuitan tersebut. 

"Lho kok bisa ngetweet????? Boleh bawa hp di sel?" cuit @r0nggo05.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diizinkan Pulang

Sementara itu, pengacara memastikan kliennya Andi Arief diizinkan pulang. Hal itu lantaran proses assesment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional telah berakhir.

"AA (Andi Arief) diperbolehkan pulang karena berdasarkan hasil assesment itu dinyatakan rehabilitasi kesehatan," ucap pengacara Dedi Yahya ketika dihubungi awak media, Selasa (5/3/2019).

Dedi menjelaskan, Andi Arief tidak dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur seperti kebanyakan pengguna lain. Menurut hasil assesment, Andi Arief hanya Rehabilitasi kesehatan

"Oh enggak (bukan Rehab di RSKO), kalau rehab kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," ujar dia.

"Sehingga penyidik dapat memulangkan Pak Andi," imbuh dia.

Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu 3 Maret 2019 malam. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba. Dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung zat narkoba jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan assessment sementara, diketahui Andi sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba.

"Dari hasil assessment sementara, bahwa saudara AA mengonsumsi narkoba itu bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali, dan setelah kita lakukan assessment terus profiling, saudara AA Ini hanya sebatas pengguna," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal narkoba yang dikonsumsi Andi Arief, termasuk memburu pemasoknya. Menurut Iqbal, Andi belum membeberkan dari mana barang haram tersebut didapat.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami apa motivasi dan tujuan Andi Arief menggunakan narkoba. "Saudara AA ini korban karena dia pengguna. Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan, apakah saudara AA ini pusing atau hanya iseng-iseng. Nanti akan kami sampaikan secara utuh," kata Iqbal.