Sukses

Sidang Kedua, Ratna Sarumpaet Tunjukkan Salam 2 Jari di Rutan Polda Metro

Dalam sidang eksepsi ini Ratna Sarumpaet mengaku sehat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang terdakwa Ratna Sarumpaet, Rabu (6/3/2019). Ratna berangkat dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, didampingi oleh anaknya Atiqah Hasiholan.

"Hai, selamat pagi semua. Siapin moral aja. Siapin apa lagi? Bawa bawaan gitu? Kan enggak. Saya persiapkan diri aja," kata Ratna di lokasi.

Dalam sidang eksepsi ini Ratna Sarumpaet mengaku sehat. Dirinya juga meminta agar awak media tak mengkait-kaitkan dengan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, tim sedang sibuk berkampanye.

"Kenapa-kenapa sih selalu dikait-kaitan gitu? Janganlah. Mereka kan punya tugas sendiri juga. Saya ada masalah di sini saya hadapi. Nggak apa-apa mereka lagi sibuk juga kan kampanye," ujarnya.

Lebih lanjut saat disinggung akan dua jari nya pada sidang pertama, Ratna mengaku itu haknya.

"Ini saya orang Islam ya, nggak apa-apa juga dong (dukung Prabowo). Ada aja, heheheheh oke yaa," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ajukan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya, Atika Hasiloan, putri Ratna Sarumpaet mengajukan penangguhan penahanan terhadap ibunya. Tetapi keinginannya agar Ratna Sarumpaet bisa menjadi tahanan kota tidak disetujui penyidik.

Penangguhan penahanan diminta Atiqah Hasiholan dan keluarga karena usia Ratna Sarumpaetsudah cukup tua untuk mendekam di dalam penjara.

"Penangguhan ini pertimbangan dari segi kemanusiaan bahwa terdakwa perempuan lemah yang telah berusia senja. Saat ini berumur 69 tahun yang rentan dengan penyakit," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

  • Ratna Sarumpaet adalah seniman Indonesia yang banyak mengeluti dunia panggung teater, selain sebagai aktivis organisasi sosial.
    Ratna Sarumpaet adalah seniman Indonesia yang banyak mengeluti dunia panggung teater, selain sebagai aktivis organisasi sosial.

    Ratna Sarumpaet