Liputan6.com, Jakarta - Andi Arief ditangkap karena dugaan kasus narkoba pada Minggu, 3 Maret 2019. Ia diciduk aparat kepolisian saat sedang berada di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Belakangan, Andi Arief yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, mengundurkan diri dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Baca Juga
Permohonan maaf sekaligus permintaan pengunduran dirinya disampaikan kepada Wasekjen Partai Demokrat yang lain, yaitu Rachland Nashidik.
Advertisement
"Saya akan segera sampaikan kepada ketua umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland.
Dengan begitu, menurut Rachland, pihaknya akan segera memproses permohonan pengunduran diri yang disampaikan Andi Arief tersebut.
Berikut fakta-fakta pengunduran diri Andi Arief dari Partai Demokrat dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Disampaikan Melalui Wasekjen yang Lain
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan permohonan maaf kepada Rachland Nashidik yang juga menjabat Wasekjen. Selain itu, Andi memohon pengunduran diri kepada Demokrat usai didera kasus narkoba.
"Beliau menyampaikan kepada saya permintaan mohon maaf karena telah membuat begitu banyak kawan-kawan di luar kecewa atas terjadinya peristiwa ini," kata Rachland.
Kepada Rachland, mantan aktivis 98 itu juga menyampaikan kepada DPP Demokrat pemohonan mengundurkan diri dari kepengurusan partai berlambang bintang mercy itu..
"Saya akan segera sampaikan kepada ketua umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata dia.
Â
Advertisement
2. Segera Diproses
Rachland kemudian menyebut partai berlambang bintang mercy ini akan segera memproses pengunduran diri Andi Arief.
"Baru disampaikan (surat pengunduran diri Andi Arief). Ada proses nantinya," ujar Rachland.
Menurut Rachland, Andi Arief sudah meminta kepada dirinya untuk menyerahkan permohonan pengunduran diri ke DPP Partai Demokrat.
"Saya akan segera menyampaikan kepada Ketua Umum, dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran diri ini," kata Rachland.
Â
3. Sebut Andi Arief Tetap Berkontribusi
Partai Demokrat mendukung rencana kepolisian yang memposisikan Andi Arief sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Atas status tersebut, maka Andi Arief akan menjalankan rehabilitasi.
"Yang pasti keputusan teman-teman polisi kemarin, Bang Andi di rehabilitasi. Dia kan korban, kebetulan, jadi partai sepenuhnya mendukung itu," ucap Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen.
Jansen mengutip pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri yang menyatakan, Andi Arief sebagai pengguna, dan tidak ada hubungan jaringan mafia narkoba. Karenanya, menurut dia, Andi Arief pantas untuk direhabilitasi.
"Indonesia masih butuh pikiran Andi Arief, suka atau tidak ya dalam catatan sejarah, kontribusi dia ada," kata Jansen.
Â
Advertisement
4. Surat Pengunduran Diri Belum Diserahkan ke SBY
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari menyatakan, surat pengunduran diri Andi Arief sebagai Wasekjen Partai Demokrat belum diserahkan kepada ketua umum.
"Wasekjen baru akan melaporkan kepada Ketum dan Sekjen dalam satu dua hari ini. Update informasi selanjutnya terkait hal ini akan kami sampaikan," kata Imelda.
Pernyataan ini sekaligus menjawab beredarnya undangan konferensi pers terkait status pengunduran diri Andi Arief.
"Jadi tidak benar ada undangan konferensi pers pada hari ini terkait mundurnya Saudara Andi Arief," ucap Imelda.