Liputan6.com, Jakarta - Simpang siur keberadaan seorang wanita dalam kamar hotel saat Andi Arief (AA) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba akhirnya menemui titik terang.
Dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohamad Iqbal membenarkan keberadaan wanita tersebut.
"Petugas mengembangkan pemeriksaan ke kamar mandi dan menemukan ada seorang wanita R alias L," kata Iqbal di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Advertisement
Iqbal mengungkapkan bahwa wanita berinisial R alias L itu merupakan mantan mahasiswa. Saat diinterogasi, R alias L mengaku sebagai teman Andi Arief.
"Iya temannya si AA," ucap Iqbal.
Polisi telah memeriksa perempuan berinisial L tersebut. Hasilnya, wanita itu tidak mengonsumsi narkoba pada saat penangkapan Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu 3 Maret 2019.
"Masalah wanita pemeriksaan harus saya pisah. Hasil tes urine negatifnya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Menurut dia, polisi sudah menghubungi keluarga yang bersangkutan agar dijemput. Petugas juga mengharuskannya untuk membuat surat pernyataan.
"Pemeriksaan terhadap urin si wanita negatif. Ia seorang eks mahasiswa," terang Iqbal.
Andi Arief Ditangkap
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 malam.
Dari tangan Andi Arief, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu atau bong.
Advertisement