Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, menjawab kabar soal pencabutan Cuti Bersyarat (CB) Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setiyardi Budiono.
Menurut Utami, pihaknya tidak mencabut status Cuti Bersyarat yang diberikan pada Setiyardi. Status tersebut tetap melekat pada terpidana kasus penghinaan terhadap kepala negara tersebut.
Ditjen Pemasyarakatan, ujar Utami, sebagai pembimbing Setiyardi memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait kabar akan melakukan aktivitas yang dianggap meresahkan.
Advertisement
"Kemarin kami selaku pembibing memanggil, kami perlu penjelasan dari yang bersangkutan. Sudah ada penjelasan dan dijawab enggak ada aktivitas apa-apa. Dan yang bersangkutan menjawab tidak ada aktivitas meresahkan itu. Sudah selesai dan yang bersangkutan sudah di luar," kata Utami saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (8/3/2019).
Terkait kabar Setiyardi yang akan melakukan aktivitas meresahkan, Utami tidak menyinggung darimana laporan tersebut didapat. Dia menegaskan bahwa status Cuti Bersyarat Setyardi masih berlaku.
"CB tetap berlaku," tegas Utami.
Dihubungi terpisah, Setiyardi enggan menuturkan terkait pernyataannya yang menyebut Cuti Bersyarat yang disandangnya dicabut. Dia hanya berkomentar bahwa rencana peluncuran Tabloid Obor Rakyat batal dilaksanakan.
"Intinya rilis terbaru acara nanti malam dibatalkan," ujar Setyardi.