Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mereka diperiksa terkait tiga laporannya tentang dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi.Â
"Kita menyampaikan berita acara untuk dimasukkan dalam BAP tentang kasus-kasus yang menimpa bapak Jokowi sebagai capres 01," ujar Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Pasang Haro Rajagukguk di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Pasang membeberkan tiga laporannya yang akan disampaikan ke penyidik, antara lain terkait seorang ibu yang menyebut Jokowi akan menghapuskan pendidikan agama jika terpilih pada Pilpres 2019. Video kampanye hitam itu juga viral di media sosial.Â
Advertisement
Laporan kedua terkait seorang pria yang menyebut Jokowi menggunakan uang dan fasilitas negara untuk kampanye. Dan laporan ketiga terkait seorang pria yang menuding Jokowi mengerahkan warga negara asing untuk memilih dirinya di Pilpres 2019.Â
"(Laporan-laporannya) terkait hoaks, ujaran kebencian, dan kemudian masalah diskriminasi ras atau SARA. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan. Kita berharap pemilu ini pemilu damai," ucap dia.Â
Â
Dugaan Sistemik
Sementara itu, Juru Bicara TKN, Erlinda yang ikut hadir memenuhi pemeriksaan berharap kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta polisi mengungkap aktor intelektual di balik hoaks dan kampanye hitam yang ditujukan kepada capres nomor urut 01.
Sebab pihaknya menduga bahwa berita bohong hingga ujaran kebencian yang menyasar Jokowi-Ma'ruf dilakukan secara masif, sistematis, dan terstruktur.
"Kami berharap hoaks maupun fitnah dan ujaran kebencian tidak menjadi pemecah belah bagi kita," kata Erlinda.
Â
Advertisement