Sukses

Polisi: Zul Zivilia Mengaku Dua Kali Edarkan Narkoba

Polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Zulkifli atau Zul Zivilia baru dua kali mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Fakta ini, kata Gatot, diperoleh dari pengkuan Zul ketika diperiksa polisi.

"Dari pengakuannya baru dua kali," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Gatot mengaku pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan vokalis and Zivilia ini. Oleh sebab itu, Gatot memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

Sebab, ketika ditangkap, Zul diduga tengah membungkus barang haram yang akan diedarkan.

"Dia membungkus di apartemennya. Di kawasan Jakarta Utara," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Zul Zivilia Ditangkap

Sebelumnya, Zul ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat 1 Maret 2019 sekitar pukul 16.30 WIB. 

"Benar (diamankan)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan beberapa waktu lalu.

Selain positif mengonsumsi sabu, pelantun lagu berjudul Aishiteru ini juga diduga sebagai pengedar dan juga kurir.

"Peran ikut menimbang barang dan memasukkan ekstasi ke dalam plastik klip serta mengantar barang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.