Liputan6.com, Sumatera Barat - Seorang oknum calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Laporan tersebut masuk ke pihak kepolisian tanggal 7 Maret 2019. Informasinya, korban yang diketahui berinisial CA, baru melaporkan perilaku bejat sang ayah berinisial AH, setelah bercerita kepada neneknya.
Baca Juga
"Iya. Ada laporan yang masuk di Polres. Terlapor (perbuatan cabul) sudah diakui korban. Inisial (terlapor) AH. Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, seperti dilansir dari Jawapos.com, Rabu (13/3/2019).
Advertisement
Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti. "Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki). Masih kami lakukan penyelidikan," bebernya.
Sementara itu, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar belum mau berkomentar banyak. Sebab, kejadian tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Apalagi, caleg terlapor juga melarikan diri.
"Saya sedang di luar kota. Belum dapat rinciannya (kasusnya) seperti apa," terang Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sikap PKS
Secara hukum, masih kata dia, PKS memastikan tidak akan melindungi yang bersangkutan. Apalagi jika benar terbukti melakukan tindakan cabul.
"Kabarnya dia (oknum caleg cabul) kabur. Kami harap serahkan diri saja, biar jelas. Kalau difitnah atau benar (melakukan) nanti bisa ketahuan sendiri," ujar Irsyad.
Menurut dia, oknum caleg berinisial AH itu bukan kader PKS. Namun, rekrutan partai untuk pencalegan.
"Tapi dari informasi, dia baik di tengah masyarakat. Itu (perbuatan cabul) kan sifatnya privasi. Tentu kami tidak terlalu detail mengenal sampai ke situ," pungkasnya.
Advertisement