Sukses

Polda Metro Jaya Ikut Buru Caleg PKS Diduga Cabuli Anak Kandung

Argo mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas AH, caleg PKS yang diduga mencabuli anaknya.

Liputan6.com, Jakarta Pihak Polda Metro Jaya akan membantu mencari pelaku dugaan pencabutan terhadap anak kandungnya sendiri, yang dilakukan di Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diduga adalah caleg PKS berinisial AH.

"Pada prinsipnya kita, Polda Metro Jaya siap membantu Polres Pasaman Barat mencari diduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).

Kata Argo, pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. Namun, hingga kini belum mengetahui keberadaan pelaku.

"Kita siap membantu. Untuk Polres Pasaman bisa dikomunikasikan lebih lanjut," kata Argo.

Sebelumnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan AH menghilang setelah aksi bejatnya itu terkuak. Diduga, pria itu kini berada di Jakarta.

"Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, Rabu, 13 Maret 2019.

Sementara itu, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar belum mau berkomentar banyak. Sebab, kejadian tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Apalagi, caleg terlapor juga melarikan diri.

"Saya sedang di luar kota. Belum dapat rinciannya (kasusnya) seperti apa," terang Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sikap PKS

Secara hukum, masih kata dia, PKS memastikan tidak akan melindungi yang bersangkutan. Apalagi jika benar terbukti melakukan tindakan cabul.

"Kabarnya dia (oknum caleg cabul) kabur. Kami harap serahkan diri saja, biar jelas. Kalau difitnah atau benar (melakukan) nanti bisa ketahuan sendiri," ujar Irsyad.

Menurut dia, oknum caleg berinisial AH itu bukan kader PKS. Namun, rekrutan partai untuk pencalegan.

"Tapi dari informasi, dia baik di tengah masyarakat. Itu (perbuatan cabul) kan sifatnya privasi. Tentu kami tidak terlalu detail mengenal sampai ke situ," pungkasnya.