Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial Y (35) di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah pada Kamis, 14 Maret 2019 sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat, (15/3/2019).
Baca Juga
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga teroris yang belum lama ditempati. Meski demikian, kata dia, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.
Advertisement
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.
Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y.
Aries mengatakan, petugas polisi wanita juga diminta untuk memeriksa badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," kata Aries.
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, kata dia, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.
Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masyarakat Diminta Waspada
Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.
"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," kata Aries.
Advertisement