Sukses

KPK: OTT Romi Terkait Pengisian Jabatan di Kemenag

Namun, Febri belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan oleh tim penindakan, termasuk jumlah uang yang disita oleh tim penindakan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Romi, tim penindakan juga mengamankan empat orang lainnya.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Transaksi ini diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag, baik di pusat maupun daerah," ujar Febri di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Febri mengatakan, transaksi suap pengisian jabatan ini diduga sudah dilakukan berkali-kali. Hanya saja tim penindakan baru bisa meringkus pihak yang diduga terlibat.

"Jadi, kami mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Febri.

Namun, Febri masih belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan oleh tim penindakan. Termasuk jumlah uang yang disita oleh tim penindakan.

"Kelima orang tersebut ada unsur penyelenggara negara, dari DPR RI, pihak swasta dan pejabat di Kementerian Agama," kata Febri.

2 dari 2 halaman

Tunggu 1x24 Jam

KPK membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy atau Romi.

"Betul ada giat KPK di Jatim," kata Agus kepada Liputan6.com, Jumat (15/3/2019).

Menurut dia, yang bersangkutan sedang diperiksa KPK di Polda Jawa Timur. "Sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim."

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang ketum parpol tersebut. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: