Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy beserta empat orang lainnya. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, transaksi yang melibatkan pria yang kerap disapa Romi ini tak hanya terjadi satu kali.
Baca Juga
"Tadi pagi tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," ujar Febri di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Advertisement
Febri mengatakan, dalam penangkapan Romi ditemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah. Namun, Febri belum merinci jumlah uang yang disita oleh tim penindakan KPK.
"Ada uang yang kami amankan juga, karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," kata Febri.
Dibawa ke Jakarta
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi beserta empat orang lainnya di Jawa Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta malam ini.
"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berada di Polda Jatim akan dibawa ke kantor KPK Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Menurut Febri, penangkapan terhadap Romi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Transaksi ini diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag, baik di pusat maupun daerah," ujar Febri di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Febri mengatakan, transaksi suap pengisian jabatan ini diduga sudah dilakukan berkali-kali. Hanya saja tim penindakan baru bisa meringkuk pihak yang diduga terlibat.
"Jadi, kami mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Febri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement