Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus perusakan dan penghilangan barang bukti skandal pengaturan skor.
"Hari ini Satgas melayangkan surat panggilan kembali kepada saudara Jokdri (Joko Driyono) yang rencana akan dipanggil pada Senin besok," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Pemeriksaan lanjutan itu, kata Dedi, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari keterangan yang diberikan sebelumnya. Ada sejumlah hal yang masih perlu digali penyidik dari Jokdri terkait kasus tersebut.
Advertisement
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa tidak dilakukannya penahanan terhadap Joko Driyonomerupakan subjektivitas penyidik. Namun tidak menutup kemungkinan, penyidik akan memiliki pertimbangan lain untuk melakukan penahanan orang nomor satu di PSSI itu.
"Itu sangat tergantung dari pertimbangan penyidik, karena pemeriksaan juga belum selesai. Pemeriksaan akan dilanjutkan baru Senin besok. Apakah besok, apa yang menjadi pertimbangam penyidik, besok kita putuskan hari Senin," ucap Dedi.