Sukses

Romahurmuziy Merasa Dijebak, PPP: Kami Hormati Proses Hukum

Sekjen PPP Arsul Sani enggan berspekulasi. Ia pun menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy merasa dijebak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini, Sekjen PPP Arsul Sani enggan berspekulasi. Ia pun menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum.

"Soal apakah penjebakan atau tidak itu biar proses hukum nanti yang akan memberikan tanda indikasi dan itu saya kira lebih tepat nanti oleh tim penasihat hukum Mas Romi lah bukan partai," kata Arsul saat jumpa pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Arsul menegaskan, PPP tak akan berkomentar apakah Romahurmuziydijebak atau tidak. Partai berlambang kakbah tersebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

"Jadi partai tidak akan berkomentar apakah ini jebakan, apakah sudah lama jadi target operasi atau tidak, karena sikap partai adalah menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK," jelas Arsul.

 

2 dari 2 halaman

KPK Bantah Menjebak

Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief memastikan, jajarannya tidak menjebak Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Tmur pada Jumat 15 Maret 2019.

Menurut Laode, penangkapan Romahurmuziy murni pengungkapan kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ya menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Penjebakan kan berarti ada orang KPK yang pura-pura," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Romahurmuziy ditangkap saat tengah bertemu dengan tersangka lainnya yaitu HRS dan MFQ di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. Dalam pertemuan itu diduga terjadi transaksi suap. 

Laode mengatarkan Tim KPK pun sangat berhati-hati ketika menyampaikan penangkapan kepada Romahurmuziy.

"Tapi memang beliau pergi ke tempat lain bukan datang menemui. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan," kata Laode.

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

 

Saksikan video pilihan berikut ini: