Liputan6.com, Jakarta - Penembakan terjadi di dua masjid kawasan Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat siang, 15 Maret 2019 pukul 13.40 waktu setempat. Korban meninggal akibat tragedi tersebut mencapai 49 orang.Â
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menyatakan PDIP sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan mengecam serta mengutuk keras tindakan teror tersebut.
Baca Juga
"Peristiwa tersebut adalah duka bukan hanya bagi umat Islam, tapi juga bagi dunia dan kemanusiaan. Tindakan tersebut adalah tindakan terorisme yang sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apa pun dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujar Basarah melalui pernyataan tertulis, Sabtu (16/3/2019).
Advertisement
Dia menegakan, terorisme tidak berkaitan dengan agama mana pun. Sehingga hendaknya memisahkan antara ajaran agama dan perbuatan akibat ideologi sesat tersebut.
Basarah mengatakan, PDIP mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya bagi seluruh korban meninggal dunia, dan kesembuhan untuk korban luka-luka.
Selain itu, PDIP juga meminta pemerintah Selandia Baru agar segera mengusut tuntas motif dan pelaku penembakan peristiwa tersebut. Menurut dia, Selandia Baru harus memberikan hukuman seberat-beratnya kepada siapa pun yang terlibat.
"Pemerintah Selandia Baru hendaknya terus melakukan perlindungan, khususnya terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan seluruh umat Islam di sana," kata Basarah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetap Tenang
Basarah pun mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk tetap tenang, tidak terpecah belah, dan tidak terprovokasi. Menurut dia, umat Muslim Indonesia tidak perlu ikut memperkeruh suasana dengan mengeluarkan pernyataan provokatif.
Sebab, hal ini dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan di dalam negeri. Dia menegaskan, yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan.
"Meningkatkan kewaspadaan dini di dalam negeri terhadap ancaman terorisme serta turut aktif melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan informasi yang mengarah pada tindak pidana terorisme atas nama dan alasan apa pun," ucap Basarah.
Advertisement