Sukses

Merasa Dijebak, Ini Curhatan Lengkap Romahurmuziy Usai Jadi Tersangka Suap

Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy merasa dijebak setelah tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus suap seleksi jabatan di Kemenag. Dia pun membagikan surat untuk meluapkan perasaannya.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy memberikan dua kertas kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut ditulis sendiri setelah pria yang akrab disapa Romi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama oleh KPK.

"Saya dijebak. Untuk lebih jelasnya ada di surat yang saya tulis," ujar Romi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Namun, dia enggan berkomentar lebih saat sejumlah jurnalis memberondong sejumlah pertanyaan. Romi yang sudah mengenakan rompi warna oranye itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Romi:

1. Saya ingin memulai dengan pepatah Arab: musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain.

2. Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikir, atau saya rencanakan bahkan firasat pun tidak. Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka.

3. Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan bahkan bulan sebagaimana disampaikan penyelidik, inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat.

4. Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Permohonan Maaf

5. Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya.

6. Kepada warga PPP di seluruh pelosok tanah air; rekan-rekan pengurus DPP DPW, DPC, PAC dan Ranting : saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini.

Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari. Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen. Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini.

7. Kepada kakak, adik, keluarga besar terkhusus istri dan anakku tercinta, Ayah mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesedihan , kerepotan dan perasaan yang kalian terima. Dengan seluruh perasaan Ayah yang masih tersisa saat ini, dengan segala ketulusan Ayah, mohon keyakinan kalian bahwa apa yang sesungguhnya terjadi tidaklah seperti yang tampak di media. Ikhlaskanlah takdir yang menimpa Ayah sebagai pemimpin saat ini.

Anakku, permataku dan pembuat senyumku, engkau harus tetap belajar rajin karena UN sudah dekat. Tak usah kau pedulikan apa kata orang jika mereka membully-mu, karena inilah risiko menjadi pemimpin politik seperti yang selalu Ayah bilang. Ayah doakan semoga engkau tetap menjadi yang terbaik seperti biasanya di sekolahmu. Peluk cium ayahmu dari jauh yang selalu mencintaimu.

Istriku, belahan nyawaku,

Engkaulah kekuatanku. Aku yakin kita terus saling menguatkan, menghadapi badai ini agar cepat berlalu. Aku merasakan begitu besarnya cinta dan kesungguhan serta pengorbananmu mendampingiku. Terimakasih untuk terus mempercayaiku. Karenanya izinkan aku untuk terus mencintaimu. Titip cium untuk anak kita setiap hari.

Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.