Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan telah memberhentikan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Suharso Monoarfa didapuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas. Pria yang akrab disapa Awiek itu, menerangkan, dalam Mukernas nanti bisa saja Suharso tetap diangkat menjadi Ketua Umum resmi atau ada nama lain.
"Nanti itu di Mukernas (nama-nama lain selain Suharso)," ucap Awiek kepada Liputan6.com, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Dia menuturkan, sejauh ini pihak DPP maupun DPW PPP, masih belum membahas nama-nama lain pengganti Romahurmuziy. "Belum membahas itu," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pilihan Maimoen Zubair
Pengangkatan Suharso, sambungnya, adalah pilihan dari fatwa Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimoen Zubair yang disepakati Mahkamah Partai.
"Terbitnya pendapat hukum Mahkamah Partai tersebut merupakan terobosan hukum untuk mengatasi kebuntuan aturan, mengingat para waketum yang salah satunya seharusnya menjadi Plt Ketum lebih memilih mengikuti fatwa Kiai Maimoen Zubair," ungkap Awiek.
Lanjut dia, dalam Mukernas nanti Suharso bisa dikukuhkan sebagai Ketua Umum PPP. Sepanjang tidak ada pengusulan nama lain.
"Selanjutnya akan diagendakan Mukernas untuk mengukuhkan Suharso Monoarfa," ia memungkasi.
Advertisement