Sukses

50 Kali Bobol ATM, Kerabat Prabowo Gunakan Hijab Saat Beraksi

Pelaku menggunakan kerudung saat mengambil ATM di bilangan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pembobolan ATM Ramyadjie Priyambodo dengan modus skimming saat beraksi selalu mempertimbangkan sorotan CCTV.

Kerabat Calon Presiden Prabowo Subianto itu mengelabuhi kamera pengawas dengan mengenakan kerudung.

"Dia menggunakan itu, berhijab, kemudian kayak perempuan sehingga kalau dilihat dari CCTV seperti perempuan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Menurut Argo, pelaku menggunakan kerudung saat mengambil ATM di bilangan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dengan penyamaran itu, dia melancarkan aksi pembobolan ATM tanpa khawatir CCTV.

"Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku ini sudah 50-an kali narik-narik ATM. Dan barang bukti uang yang ada Rp 300 juta gitu," jelas dia.

Pelaku sendiri ditangkap pada 26 Februari 2019 di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Polisi menekankan penyelidikan itu murni penanganan tindak pidana dan tidak mendalami persoalan hubungan keluarga atau kekerabatan.

"Polisi enggak ke sana (soal keponakan Prabowo Subianto)," tutur dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Masih Pendalaman

Soal larinya uang hasil kejahatan itu, Argo mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. "Kita tunggu gimana penyidik," kata dia.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan terkait dugaan uang hasil tindak kejahatan itu mengalir ke partai politik.

"Saya belum dapat info (mengalir ke parpol)," jelas dia.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade mengakui jika Ramyadjie adalah kerabat Prabowo.

"Yang bersangkutan bukan keponakan Prabowo, yang bersangkutan tapi kerabat jauh," kata Andre.

"Kalau enggak salah Pak Mitro almarhum itu masih sepupuan sama kakeknya atau orang tua bersangkutan, tapi saya enggak tahu persis. Info ini baru saya dapatkan tadi dari direktur advokasi dan hukum BPN," ungkap dia.Â