Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan e-planning untuk menjamin transparansi dalam pemerintahan di daerah. Masyarakat pun bisa ikut memantau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Dengan demikian, kita bisa melihat secara transparan, tahapan-tahapan pembangunan di daerah," ucap Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Baca Juga
Dia menuturkan, semua daerah wajib mengaplikasikannya. Kemendagri pun memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menerapkan sistem e-planning yang disiapkan untuk pembahasan RAPBD 2020.
Advertisement
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori menuturkan, sistem ini dibangun untuk menghindari pemerintah daerah yang nakal.
Nantinya, lanjut dia, e-planning ini akan disinkronisasi dengan e-budgeting. Sehingga, tidak ada yang bisa main-main lagi khususnya soal anggaran.
"Jadi ke depan tidak bisa main-main lagi. Apalagi sudah tahu e-planning akan nyambung dengan e-budgeting," jelas Hudori.