Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang suap dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk, dugaan aliran suap yang masuk ke kantong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Romahurmuziy.
"Sedang diteliti (aliran suap diterima PPP). Belum bisa dikonfirmasi sejauh mana," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
KPK, hari inipun, menggeledah kantor DPP PPP. Ruangan yang digeledah yakni ruang ketua umum, bendahara dan administrasi. Penggeledahan diduga dilakukan untuk menemukan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap tersebut.
Advertisement
"Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Selain kantor PPP, penyidik menggeledah tiga ruangan di Kemenag. Yakni ruang Menag Lukman Hakim Saefuddin, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan Kepala Biro Kepegawaian.
"Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan koperatif dan mendukung proses ini," kata Febri.
Sebelumnya, ruang kerja Lukman dan Nur Kholis disegel usai tim penindakan mengamankan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penangkapan Romi berkaitan dengan jual beli jabatan di Kemenag.Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Suap Rp 300 Juta
Pada kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenang).
Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag pada 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Advertisement