Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya diminta untuk mengusut tuntas kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang diduga dilakukan oleh kerabat jauh Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo.
"Itu jelas kejahatan, jelas kriminal ya harus diusut tuntas siapa pun pelakunya, siapa jaringannya. Diproses saja secara benar, tuntas dan dalam," kata Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Menurut dia, kejahatan skimming ini tentunya tidak dilakukan sendirian, tapi ada jaringan. Karena, ada kemungkinan, pelaku mendapatkan nomor ATM, password dan lainnya itu dari pedagang-pedagang yang pembayarannya pakai ATM tersebut.
Advertisement
"Mungkin juga kasirnya ada yang jahil, jahat kemudian direkam dan diskimming untuk dipakai jaringan ini. Karena itu sangat mungkin tidak melulu ATM di bank-bank Indonesia, bahkan ada juga kartu kredit di luar negeri yang bisa dimanfaatkan," ujar Fickar.
Sementara Fickar menyebut kasus ini berpotensi mengganggu perbankan nasional sangat tergantung penilaiannya.
"Karena skimming itu juga bisa kelalaian pemilik ATM, dia percaya saja kepada pedagang kemudian dikasih kartunya yang cash yang bisa pembayaran langsung. Jadi, menurut saya tidak ada sistem yang dirusak," jelas dia.
Untuk itu, Fickar mengatakan harusnya kasus ini menjadi perhatian dunia perbankan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Paling tidak bisa ada pengaman umpamanya kartu itu tidak bisa bekerja kalau bukan aslinya, misalnya. Bisa dicari sistem seperti itu, bisa dikembangkan ke arah sana," tandasnya.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Ramyadjie Priambodo ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia diduga membobol ATM dengan modus skimming atau penggandaan ATM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap RP pada 26 Februari 2019.
"Tersangka ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/3/2019).
Tersangka, jelas Argo, membobol ATM salah satu bank swasta. Berdasarkan laporan salah satu korban pada tanggal 11 Februari 2019.
"Tersangka adalah wiraswasta dan beralamat di Menteng, Jakarta Pusat," beber Argo.
Akibat kejahatan tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp 300 juta. Hasil penyelidikan, polisi menyita masker saat tersangka melakukan kejahatannya, 1 buah ATM, dan 2 buah atm warna putih yang sudah diduplikasi, selain juga handphone dan peralatan skimming.
Saksikan video pilihan berita di bawah ini:
Advertisement