Sukses

5 Langkah Suharso Monoarfa Usai Dikukuhkan Jadi Plt Ketum PPP

Usai Romahurmuziy diberhentikan, nama Suharso Monoarfa muncul sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Liputan6.com, Jakarta - Usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romahurmuziy atau Romi mengundurkan diri dari PPP. Posisi Romi sebagai Ketua Umum pun harus dilepaskannya.

PPP juga secara resmi memberhentikan sebagai Ketua Umum PPP melalui rapat harian petinggi PPP yang digelar Sabtu, 16 Maret 2019.

Mengingat jabatan itu cukup penting, PPP pun segera mencari pengganti Romi. Nama Suharso Monoarfa muncul sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Ia lalu dikukuhkan menjadi Plt Ketum PPP oleh Amir Uskara selaku Waketum PPP. Pengukuhan Suharso Monoarfa berlangsung dalam Mukernas PPP ke-3 di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor pada Rabu, 20 Maret 2019.

Berikut 5 hal tentang Suharso Monoarfa yang kini menjabat Plt Ketum PPP dirangkum Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

1. Resmi Dikukuhkan

Suharso Monoarfa akhirnya resmi dikukuhkan menjadi Plt Ketum PPP. Pengukuhan itu berlangsung dalam Mukernas PPP ke-3 di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor pada Rabu, 20 Maret 2019.

Suharso dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP oleh Amir Uskara selaku Waketum PPP.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Muskernas PPP menetapkan dan mengkukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum," kata Amir Uskara tepat pukul 20.35 WIB.

Diikuti dengan riuh tepuk tangan para peserta Mukernas, Suharso resmi menjadi Plt Ketum PPP untuk periode 2019/2021.

Pada mukernas ini dihadiri sekitar 360 orang di antaranya, Menteri Agama Lukman Hakim, Sekjen PPP Arsul Sani dan Wakil Ketua Umum PPP seperti Reni Marlinawati, Amir Uskara, Ermalena, dan Arwani Thomafi, serta 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP diseluruh Indonesia.

 

3 dari 6 halaman

2. Janji Suharso Usai Dilantik

Usai dikukuhkan menjadi Plt Ketum PPP, Suharso berjanji merangkul seluruh kader dan sayap partai termasuk menyatukan kembali kubu Djan Faridz.

Langkah ini dilakukan agar PPP lolos dari ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Saya sudah berbincang-bincang dengan Pak Djan Faridz dan mengatakan bahwa kita kali ini harus bersama-sama membangkitkan PPP," ujar Suharso.

Namun, dia membantah jika hingga saat ini PPP terpecah menjadi dua kubu. Menurut dia, perpecahan antara kubu Djan Faridz dengan kubu Romahurmuziy hanya berlangsung hingga 2016, sejak kubu Romahurmuziy menang kasasi MA.

"Banyak pihak yang mengatakan bahwa partai ini masih dua kubu. Menurut saya sudah tidak ada sejak muktamar 2016. Jadi secara legal formal PPP hanya satu," kata Suharso.

Hanya saja, lanjut Suharso, pada saat itu masing-masing kubu masih saling emosi. Akan tetapi seiring berjalannya waktu bersama-sama akan kembali membangkitkan PPP.

"Apa yang dikatakan Pak Djan Faridz sangat mengharukan buat saya," ujar Suharso.

 

4 dari 6 halaman

3. Mundur dari Watimpres

Suharso Monoarfa mengaku telah mengajukan penggunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari posisinya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Pernyataan tersebut dilontarkan Suharso dalam jumpa pers usai pengukuhan dirinya sebagai Plt Ketum PPP.

"Saya sudah mengundurkan diri dari Watimpres. Cuma memang penetapannya menunggu keputusan presiden," terang Suharso di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, Rabu (20/3/2019).

Dia juga menerangkan telah mengajukan penggantinya di posisi itu kepada presiden. Namun pihaknya tidak membuka siapa nama yang diajukan.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar. Iya tentu orang PPP," ujar Plt Ketum PPP itu.

 

5 dari 6 halaman

4. Sesuai AD/ART

Suharso Monoarfa memastikan tak ada aturan yang dilanggar. Dia meminta Sekjen PPP yang untuk menjelaskan semuanya terkait penunjukkan dirinya sebagai Plt Ketum PPP.

"Sudah dijawab oleh Sekjen (Arsul Sani). Tolong hubungi Sekjen. Sesuai AD/ART prosesnya. Saya tidak dalam posisi men-defence," kata Suharso kepada Liputan6.com, Senin, 18 Maret 2019.

Dia pun enggan menjelaskan, jika terpilih sebagai Ketum PPP definitif dalam waktu dekat, bisa membawa partai berlambang Kabah itu melewati Pemilu 2019 yang hitungannya tinggal sebulan kurang. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Arsul Sani untuk menjawab.

"Ini juga teruskan ke Sekjen ya," pungkasnya.

Usai pengukuhan dirinya, Suharso menyatakan keliru jika ada yang mengatakan bahwa pengukuhan Plt Ketum melanggar AD/ART. Sebab, seluruh Wakil Ketua Umum PPP telah menarik haknya.

"Pasal 13 tidak digunakan. Karena semua Wakil Ketua Umum menarik diri sebagai Plt Ketum, maka terjadi kekosongan. Lalu ditanyakan ke Mahkamah Partai," terang Suharso.

Kemudian, lanjut dia, pada Pasal 20 disebutkan bahwa PPP harus menghormati dan mengikuti keputusan Majelis Syariah. Sehingga semua akan kembali kepada keputusan ulama, dalam hal ini adalah Maimoen Zubair atau Mbah Moen, Ketua Majelis Syariah.

"Mbah Moen memberikan fatwa kepada kami. Ketika terjadi kekosongan, dengan sendirinya maka dipakai pasal itu dan disampaikan ke Mahkamah Partai," ujar Suharso.

Selain itu, dirinya juga tidak pernah menawarkan diri untuk menjadi Plt Ketum PPP. Justru ia mendapat tawaran sebagai Plt Ketum untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, setelah Romahurmuziy ditangkap KPK.

"Saya bukan menawarkan diri, silahkan pilih saya. Tidak. Posisi sebagai Plt Ketua Umum itu bukan sebagai orang yang menawarkan diri," tegas Suharso.

 

6 dari 6 halaman

5. Bukan Sebagai Ketua Umum PPP

Saat ini, Suharso mengaku telah menerima lamaran bahkan resmi dikukuhkan sebagai Plt Ketua Umum, akan tetapi ia menyebut bukan sebagai Ketua Umum.

"Posisi Plt Ketua Umum ini sampai kapan itu tergantung saya dan saya ini sebagai fasilitator saja agar partai ini bergerak dan eksis memenuhi syarat lepas dari ambang batas parlemen," terangnya.

Suharso tidak menampik jika dalam agenda Mukernas III PPP yang digelar di Bogor ini muncul usulan Muktamar Luar Biasa. "Ya tergantung mereka (peserta Mukernas)," kata dia.

Ia menyampaikan, mukernas ini merupakan pengambilan keputusan tertinggi. Setelah muktamar bisa saja ada penetapan dari Plt jadi Ketua Umum Definitif.

"Ini kan hanya untuk memenuhi syarat partai politik peserta pemilu yang sedang bertarung 17 April nanti. Lalu nanti kalau ada soal administrasi dan sebagainya siapa yang akan bertanggung jawab, kan begitu," ucapnya.