Sukses

Romahurmuziy: Sudah Sepatutnya PPP Tak Beri Bantuan Hukum

Romahurmuziy pun meminta para kader PPP untuk serius menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi mengaku tak mendapatkan bantuan hukum dari partai yang menaunginya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Romi, apa yang kini menjeratnya tak berhubungan dengan partai.

"Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi. Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum," ujar Romi sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Meski tak mendapat bantuan hukum dari PPP, Romi tidak kecewa. Dia pun meminta para kader PPP untuk serius menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," kata Romahurmuziy.

KPK menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tersangka Lain

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.