Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (22/3/2019).
"Siap (diperiksa)," ucap Romi.
Baca Juga
Sebelumnya, Romahurmuziy dijadwalkan hadir pada Kamis kemarin. Namun, dirinya tak hadir dengan alasan sakit. Namun, belakangan dari tim medis yang memeriksanya, pihak dokter tidak menemukan indikasi pria yang akrab disapa Romi tengah sakit.
Advertisement
"Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tersangka mengeluh sulit tidur dalam beberapa hari ini. Karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Lantas, seperti apa pernyataan Romi di pemeriksaan pertama setelah ditetapkan menjadi tersangka?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantuan Hukum PPP
Terjerat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy mengaku tak mendapatkan bantuan hukum dari PPP. Namun, dia menyadari bahwa kasus yang menjeratnya merupakan urusan pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan partai berlambang Kakbah itu.
"Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi. Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum," ujar Romi sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Politikus muda itu bahkan mengaku tak kecewa dengan sikap PPP dan berpesan agar para kader tetap serius menghadapi Pemilu 2019.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," kata Romahurmuziy.
Advertisement
Aspirasi Pengisian Jabatan di Kemenag
Terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag, Romi diduga telah menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Uang suap itu maksudnya agar Romi dapat mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
Hari ini, mantan Ketua PPP itu hadir di Gedung Merah Putih KPK, setelah sebelumnya berhalangan hadir dengan alasan sakit. Romi sudah tiba sekitar pukul 09.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada awak media, Romahurmuziy memberikan sejumlah pernyataan kepada awak media.
Dalam keterangannya kepada penyidik, dia mengaku bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.
"Yang saya lakukan adalah memang meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum pada saat itu. Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa menyampaikaan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan," ungkap Romi.