Sukses

Mahfud Md Kembali Sambangi KPK

Mahfud Md pun enggan menanggapi kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, termasuk juga soal tersangka jual beli jabatan Kementerian Agama.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tidak banyak bicara saat melenggang masuk ke kantor lembaga antirasuah itu.

Mahfud yang mengenakan kemeja biru lengan panjang lengkap dengan dasi hanya mengatakan, maksud kedatangannya untuk ngopi.

"Minum kopi," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Dia pun enggan menanggapi kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, termasuk juga soal tersangka jual beli jabatan Kementerian Agama (Kemenang) Rimahurmuziy.

Sebelumnya, Mahfud Md mengaku sudah tahu sejak lama nama Romahurmuziy masuk dalam radar KPK. Hal ini diketahui dari nama Romi dipanggil KPK dan disebut di pengadilan.

Mahfud membantah mendapat bocoran informasi dari KPK soal kasus Romi. Ia tahu ada kasus Romi dari KPK.

"Tidak benar saya diberitahu sama KPK. Saya tahu dari KPK. Tahu dari KPK dan diberitahu KPK itu beda. Tahu dari KPK itu artinya KPK sudah mengumumkan, nama Romi itu sering dipanggil, menjadi pemberitaan disebut di pengadilan oleh jaksa bahwa ini ketemu Romi," kata Mahfud Md.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Lawan Korupsi

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud Md mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak kompromi terhadap koruptor.

"Demi kebenaran, kita harus berani melawan ketidakadilan, siapa pun pemimpin dan partainya kalau korupsi kita lawan demi tegaknya NKRI. Siapa pun kita lawan, kalau untuk ketidakadilan dan korupsi," ujar Mahfud Md saat berorasi dalam apel kebangsaan di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Minggu 17 Maret 2019.

Di momen pemilu kali ini, Ma’ruf meminta masyarakat untuk memilih calon pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dan tidk korupsi. Namun demikian, dia meminta masyarakat tidak terpecah karena pemilu.

"Kita ini menjadi masyarakat mulia di dunia. Kita bisa menentukan nasib dan memilih pemimpin kita sendiri. Maka jangan terpecah hanya karena Pemilu. Anda boleh memilih siapa saja, partai apa saja," jelas dia.

 

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK