Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman melantik Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto dengan masa jabatan 2019-2021. Keterpilihan Aswanto sebagai Wakil Ketua setelah melewati masa pemungutan suara sebanyak dua kali putaran.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya memegang teguh undang-undang1945," ucap sumpah Aswanto, Selasa (26/3/2019).
Acara pelantikan turut disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Mantan Ketua MK, Jimmly Asshiddiqie, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Ini merupakan kali kedua Aswanto menjabat sebagai Wakil Ketua. Di periode pertama, ia menjabat pada 21 Maret 2014 hingga 21 Maret 2019.
Advertisement
Di periode kedua, Aswanto bersaing dengan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Putaran pertama, keduanya mendapat suara imbang, sama-sama mendapat 4 suara dengan 1 abstain.
Putaran kedua kembali dilakukan melalui voting. Hasil imbang kembali diterima keduanya. Namun I Dewa Gede Palguna mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.
Â
Tekah Bacakan Sumpah
Aswanto sebelumnya telah membaca sumpah jabatan di Istana Negara di hadapan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Maret 2019, bersama hakim konstitusi lainnya, Wahiduddin Adams.
Pengangkatan Aswanto dan Wahiduddin Adams berdasarkan keputusan Presiden nomor 32/P tahun 2019 tentang pengangkatan hakim konstitus.
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya. Serta memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan dengan seluruh-luruhnya menurut UUD kepada nusa dan bangsa," ucap Aswanto bersamaan.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement