Liputan6.com, Jakarta - MRT resmi beroperasi usai diresmikan pada, Minggu 24 Maret 2019 di Bundaran HI, Jakarta Pusat oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah cukup lama masyarakat menunggu besaran harga tiket untuk MRT dan LRT, kini DPRD Jakarta dan pihak yang terkait pada akhirnya menetapkan tarif operasinal MRT dan LRT setelah rapat yang dilaksanakan pada Senin sore kemarin.
Baca Juga
Tarif yang disepakati adalah Rp 8.500 untuk MRT dan Rp 5.000 untuk LRT. Angka tarif lebih murah dibandingkan tarif yang sebelumnya diajukan oleh Gibernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Advertisement
Namun rapat masih akan dilakukan untuk menentukan tarif per halte untuk dua moda transoprtasi MRT dan LRT ini.