Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal perubahan yang terjadi di wajah terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet, usai bedah plastik. Hal itu ditanyakan jaksa ke dokter yang mengoperasi Ratna saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Senyum kecil pun tersunggih di wajah ibunda Atiqah Hasiholan itu.
Baca Juga
"Kalau diperhatikan, apakah ada perubahan terhadap saudara terdakwa setelah operasi wajah?" tanya jaksa kepada dr Sidik Setiamihardja yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Advertisement
Sidik langsung menjawab pertanyaan JPU. Dia menyebut ada perubahan di wajah Ratna Sarumpaet pascatindakan facelift.
"Ya (ada), saya kira jadi lain ya," singkat dia.
Seketika, ruang sidang hening dan pandangan tertuju ke arah terdakwa Ratna Sarumpaet. Dia pun tersipu dan tersenyum kecil.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Operasi Kelopak Mata dan Pipi
Dari keterangan Sidik, Ratna melakukan operasi di kelopak mata dan pipi. Ratna sendiri diketahui terdaftar sebagai pasien RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, di tahun 2013.
Meski begitu, saksi mengaku lupa tindakan bedah plastik yang dilakukannya terhadap Ratna Sarumpaet di beberapa tahun silam.
"Pernah 2013 tapi detail saya lupa," kata Sidik.
Advertisement