Sukses

DPRD DKI: Penetapan Tarif MRT Tak Ada Sangkut Paut dengan Pemilu

Prasetio mengatakan, tarif MRTJakarta ditentukan berdasarkan jarak tempuh penumpang dari stasiun keberangkatan ke tujuan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, penetapan tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2019. Tarif MRT disepakati Rp 10  ribu per 10 kilometer.

"Enggak ada lah, enggak ada kayak gitu," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, tidak ada perbedaan tarif MRT Jakarta saat Rapim gabungan, Senin, 25 Maret 2019 dengan keputusannya setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini.

Dia mengatakan, tarif MRT Jakarta ditentukan berdasarkan jarak tempuh penumpang dari stasiun keberangkatan ke tujuan.

"Saya menjelaskan kenapa kemarin saya Rp 8.500. Saya menghitung kalau ini dibelah tengah ini sama. Orang tep pertama Rp 3 ribu, terus mau keluar di mana, dari HI ke Setiabudi, tambah seribu jadi Rp 4 ribu dia. Kan orang asumsi, seakan-akan flat aja ini bahwa jauh dekat Rp 8.500. Tidak," kata Prasetio.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Rincian Tarif

Berikut contoh rincian tarif bila perjalanan dari Lebak Bulus ke Bundaran HI:

- Lebak Bulus-Fatmawati: Rp 4 ribu

- Lebak Bulus-Cipete Raya: Rp 5 ribu

- Lebak Bulus-Haji Nawi: Rp 6 ribu

- Lebak Bulus-Blok A: Rp 7 ribu

- Lebak Bulus-Blok M: Rp 8 ribu

- Lebak Bulus-ASEAN: Rp 9 ribu

- Lebak Bulus-Senayan: Rp 10 ribu

- Lebak Bulus-Istora: Rp 11 ribu

- Lebak Bulus-Bendungan Hilir: Rp 12 ribu

- Lebak Bulus-Setiabudi: Rp 13 ribu

- Lebak Bulus-Dukuh Atas: Rp 14 ribu

- Lebak Bulus-Bundaran HI: Rp 14 ribu

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keputusan tarif nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan perubahan tarif di beberapa tahun yang akan datang. Sehingga dia menginginkan penentuan tarif jangan semata untuk kepuasan jelang Pemilu 2019, tetapi untuk jangka panjang.

"Itu sebabnya putusan sekarang itu keputusan strategis jangka panjang. Kebetulan diselenggarakannya tiga minggu sebelum Pemilu (17 April 2019) tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau Pemilu," ucapnya.