Sukses

Anies Baswedan Tak Mau Berpolemik soal Penetapan Tarif MRT

Anies Baswedan enggan banyak berkomentar mengenai rencana gugatan dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) terkait penetapan tarif MRT.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak ingin berpolemik mengenai penetapan tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT). Tarif MRT telah ditetapkan dengan minimal pembayaran sebesar Rp 3 ribu dan maksimal Rp 14 ribu berdasarkan jarak stasiun.

"Saya enggak mau berpolemik soal itu," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (28/3/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga enggan banyak komentar mengenai rencana gugatan dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) terkait penetapan tarif MRT yang ternyata bukan Rp 8.500 seperti hasil kesepakatan saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin, 25 Maret 2019.

"Enggak ada tanggapan, cukup ya," kata Anies.

Sebelumnya, Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menyebut tindakan penetapan tarif oleh Ankes di luar kesepakatan saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin, 25 Maret 2019. Saat rapat itu, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif Rp 8.500.

"Kami Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019," kata Azas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Azas menilai dengan tarif Rp 14 ribu itu akan mempersulit masyarakat untuk mengakses kereta MRT Jakarta. Tak hanya itu, dia menilai perbuatan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dapat dikategorikan melawan hukum.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati tarif MRT Jakarta berdasarkan jarak antar stasiun mulai Rp 3 ribu dan maksimal Rp 14 ribu, pada Selasa, 26 Maret 2019.

Kesepakatan itupun dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Daftar Tarif

Berikut sejumlah daftar lengkap tarif MRT Jakarta antarstasiun:

Lebak Bulus-Fatmawati Rp 4.000

Lebak Bulus-Cipete Raya Rp 5.000

Lebak Bulus-Haji Nawi Rp 6.000

Lebak Bulus-Blok A Rp 7.000

Lebak Bulus-Blok M Rp 8.000

Lebak Bulus-Sisingamangaraja Rp 9.000

Lebak Bulus-Senayan Rp 10.000

Lebak Bulus-Istora Rp 11.000

Lebak Bulus-Bendungan Hilir Rp 12.000

Lebak Bulus-Setiabudi Rp 13.000

Lebak Bulus-Dukuh Atas Rp 14.000

Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 14.000

 

Fatmawati-Cipete Raya Rp 4.000

Fatmawati-Haji Nawi Rp 5.000

Fatmawati-Blok A Rp 6.0000

Fatmawati-Blok M Rp 7.000

Fatmawati-Sisingamangaraja Rp 7.000

Fatmawati-Senayan Rp 9.000

Fatmawati-Istora Rp 9.000

Fatmawati-Bendungan Hilir Rp 10.000

Fatmawati-Setiabudi Rp 11.000

Fatmawati-Dukuh Atas Rp 12.000

Fatmawati-Bundaran HI Rp 13.000

 

Cipete Raya-Haji Nawi Rp 3.000

Cipete Raya-Blok A Rp 4.000

Cipete Raya-Blok M Rp 5.000

Cipete Raya-Sisingamangaraja Rp 6.000

Cipete Raya-Senayan Rp 7.000

Cipete Raya-Istora Rp 8.000

Cipete Raya-Bendungan Hilir Rp 9.000

Cipete Raya-Setiabudi Rp 9.000

Cipete Raya-Dukuh Atas Rp 10.000

Cipete Raya-Bundaran HI Rp 11.000

 

Haji Nawi-Blok A Rp 3.000

Haji Nawi-Blok M Rp 4.000

Haji Nawi-Sisingamangaraja Rp 5.000

Haji Nawi-Senayan Rp 6.000

Haji Nawi-Istora Rp 7.000

Haji Nawi-Bendungan Hilir Rp 8.000

Haji Nawi-Setiabudi Rp 8.000

Haji Nawi-Dukuh Atas Rp 9.000

Haji Nawi-Bundaran HI Rp 10.000

 

Blok A-Blok M Rp 3.000

Blok A-Sisingamangaraja Rp 4.000

Blok A-Senayan Rp 5.000

Blok A-Istora Rp 6.000

Blok A-Bendungan Hilir Rp 7.000

Blok A-Setiabudi Rp 7.000

Blok A-Dukuh Atas Rp 8.000

Blok A-Bundaran HI Rp 9.000

 

Blok M-Sisingamangaraja Rp 3.000

Blok M-Senayan Rp 4.000

Blok M-Istora Rp 5.000

Blok M-Bendungan Hilir Rp 6.000

Blok M-Setiabudi Rp 6.000

Blok M-Dukuh Atas Rp 7.000

Blok M-Bundaran HI Rp 8.000

Â