Sukses

KPK Bakal Buka Semua Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo, tim penindakan mengamankan 400 ribu amplop berisi uang yang disimpan di 84 kardus.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, akan membuka semua amplop serangan fajar calon anggota legislatif dari Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Hal tersebut untuk lebih memastikan apakah benar ada cap jempol di amplop-amplop tersebut.

"Kemarin kan kami buka random saja, ada yang isi Rp 20 ribu ada yang isi Rp 50 ribu. Semuanya akan kami buka," ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo, tim penindakan mengamankan 400 ribu amplop berisi uang yang disimpan di 84 kardus. Amplop tersebut akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 17 April 2019.

Agus menyatakan, penyidik KPK akan mendalami lebih jauh terkait 400 ribu amplop tersebut. "(Amplop) itu dibawa supaya teman-teman penyidik membuka kasus ini lebih jelas," kata Agus.

Saat dipertegas soal kebenaran adanya cap jempol di 400 ribu amplop tersebut, Agus menyatakan akan menelisiknya. "Saya pas dilaporin enggak ada (cap jempol) ya. Nanti saya (tanya) lagi," kata Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga memastikan bahwa tak ada cap jempol pada amplop yang akan digunakan sebagai serangan fajar Bowo Sidik dalam Pemilu 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tersangka Kasus Suap Distribusi Pupuk

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.