Sukses

Amien Rais Jadi Saksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

Selain Amien Rais, Daru mengatakan, JPU juga akan menghadirkan saksi Andika, Yudi, dan Eman Suherman.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk bersaksi di sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

"Saksi yang kita periksa hari ini sesuai jadwal namanya ada Amien Rais," ucap Jaksa Penuntut Umum, Daru Tri Sadono kepada awak media, Kamis (4/4/2019).

Selain Amien Rais, Daru mengatakan, JPU juga akan menghadirkan saksi Andika, Yudi, dan Eman Suherman.

"Nanti ada empat yang kita rencanakan dalam sidang kali ini," ucap dia.

Sebelumnya, berita bohong yang disebarkannya dinilai telah menimbulkan pro dan kontra. Buktinya pada Selasa, 3 Oktober 2014 di Jalan Gatot Subroto samping Polda Metro Jaya Jakarta Selatan ada unjuk rasa yang mengatasnamakan Lentera muda Nusantara.

Pertama, menuntut dan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Kedua, kepolisian harus tegas tangkap dan adil.

Jaksa mengatakan, ketiga saksi itu yang mengawal atau mendalihkan adanya peristiwa unjuk rasa.

"Kita inginkan ada keterangan-keterangan dari kejadian unjuk rasa," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bantah Keterangan Saksi

Terdakwa Ratna Sarumpaet bersitegang dengan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik Sudaryati. Ratna tidak terima dengan keterangan yang disampaikan Nanik kala bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.

Nanik Sudaryati dihadirkan sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Ratna Sarumpaet dengan nada yang mengebu-ngebu menanggapi kesaksian Nanik Sudaryati.

"Selamat malam majelis hakim. Selama enam bulan saya merasa dihukum oleh semua orang sebagai pembohong. Tapi baru hari ini saya merasa bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat," ucap Ratna.

Hakim Joni bertanya. "Dengar dulu. Bagaimana tanggapan saudara atas keterangan saksi," tanya Joni.

"Berbohong," ujar Ratna. "Mana yang berbohong," hakim kembali bertanya.

"Hampir semua," Ratna Sarumpaet menjawab.

Ratna menjelaskan, ada tiga hal yang sangat prinsip. Fadli tidak bertemu dengannya dalam konteks selfie dan twit pada malam pertemuan di Lapangan Polo. Lalu, soal izin Nanik memposting cerita penganiayaan di akun facebook.

"Dia bilang saya kasih izin untuk dia menyiarkan di Facebook. Padahal itu tidak ada. Dan tidak mungkin saya mengizinkan itu, dia bilang saja tidak," terang dia.

"Sebenarnya terlalu banyak bunga-bunga saja jadi sangat dramatis. Seolah dia menjadi pembelanya Prabowo yang sangat luar biasa. Itu tidak seperti itu," timpa Ratna lagi.