Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadila Negeri Jakarta, Kamis (4/4/2019). Ratna pun kembali menengaskan, tidak ada satupun orang yang izin untuk menyebarkan foto-foto lebam berikut keterangan penganiayaan di media sosial.
"Yang izin untuk menyebarkan di medsos nggak ada," ucap Sarumpaet di PN Jaksel, Kamis (4/3/2019).
Baca Juga
Ratna mengaku tidak mengetahui foto wajah lebamnya tersebar di media sosial.
Advertisement
"Saya tidak tahu," ucap Ratna sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa dibeberkan bahwa akibat rangkaian cerita bohong Ratna Sarumpaet yang seolah-olah benar telah terjadi penganiayaan dengan mengirim foto-foto wajah terdakwa dalam kondisi lebam bengkak mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat baik dan media sosial.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cuitan Fadli Zon
Tanggal 2 Oktober 2016 saudara Fadli Zon pada akun twitternya memposting foto atau gambar terdakwa berdiri dengan saudara Fadli Zon dengan tulisan "Mba @RatnaSpaet memang mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum yang belum jelas jahat n biadab sekali".
Ratna menegaskan, bahwa Fadli Zon tidak pernah izin memposting foto-foto lebam.
"Kalau yang foto (lebam) itu gak," ucap Ratna.
Advertisement