Sukses

Mulai Besok JPO Pasar Minggu Diturunkan, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Pelaksanaan penurunan JPO Pasar Minggu dimulai pada Jumat 5 April hingga Minggu 7 April.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta segera menurunkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaksanaan penurunan tersebut dimulai pada Jumat 5 April hingga Minggu 7 April.

Untuk melancarkan penurunan JPO tersebut dan memberikan keamanan bagi pengguna jalan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuat rekayasa lalu lintas.

"Karena ada penurunan JPO, dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Minggu, kita berikan rasa aman dan melancarkan penurunan JPO tersebut," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).

Kepolisian pun telah menyiapkan rute dari arah Pancoran menuju Depok dan sebaliknya. Untuk pengendara yang melintas menuju kawasan Depok, akan dialihakan sebagai berikut:

Arus lalu lintas dialihkan mulai dari Traffic Light Pejaten dibelokkan ke arah kanan menuju ke Jalan Pejaten Raya, dan belok kiri ke Jalan Rusli Hakim. Kemudian belok kiri kembali ke Jalan Pejaten Raya, lalu belok kiri kembali ke Jalan Sawo manila atau Jalan Salihara (depan Universitas Nasional) menuju Jalan Ragunan dan lurus menuju Jalan Pasar Minggu untuk menuju arah Depok.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ke Pancoran

Sedangkan bagi para pengendara yang melintas di Jalan Raya Pasar Minggu menuju arah Pancoran, berikut rekayasa lalu lintasnya :

Arus lalu lintas Jalan Lenteng Agung dialihkan belok kiri ke Jalan Pertanian 3 dan tembus ke Jalan Ragunan. Bagi pengendara yang ingin menuju kuningan dapat lurus dan tetap berada Jalan Ragunan.

Sedangkan bagi pengendara yang ingin menuju Pancoran berputar arah di depan Litbang Pertanian dan belok kiri menuju Jalan Salihara, belok kiri ke Jalan Sawo Manila menuju Jalan Pejaten Raya dan tetap berada di Jalan Pejaten Raya untuk menuju Jalan Pasar Minggu arah Pancoran.