Liputan6.com, Jakarta - Politikus PAN Amien Rais menjadi saksi dalam sidang kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Dalam kesaksiannya, Amien menyatakan konferensi Pers yang dilakukannya bersama Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 untuk merespons beredarnya kabar penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum bertanya urgensi konferensi pers yan dilakukan Amien Rais bersama Prabowo. "Apa urgenisnya saudara merasa perlu konferensi pers? Kenapa tidak ke polisi?" tanya JPU.
Baca Juga
Amien pun menjawab, konferensi pers sebagai reaksi spontan setelah mendengar kabar penganiayaan.
Advertisement
"Jadi waktu itu suasana sipiritual persaudaran bahwa salah satu dari tim BPN mendapat musibah penganiayaan makanya harus kita bela. Kami tidak bisa diam. Makanya malam itu meminta aparat kepolisian bisa menangkap pelakunya,"Â jawab Amien Rais di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Merasa Lega
Amien melanjukan, sebelum konferensi pers dirinya dengan yang lain juga saling bertukar pendapat terkait materi yang dibicarakan.
"Iya minta pendapat semacam pointers. Umumya ini sebuah penganiayaan telah merusak sendi-sendi sebuah demokrasi. Ketika di negara demokrasi ada yang tidak aman lagi berpergian itu bisa merusak demokrasi karena HAM bagian penting dari Demokrasi," ungkap Amien.
Belakangan, kabar penganiayaan itu ternyata bohong. Hal itu diketahui Amien Rais pada 3 Oktober. "Paginya itu kami lega Ratna Sarumpet mengakui kesalahan. Setelah itu malam harinya Pak Prabowo meminta maaf dan supaya yang bersangkutan diproses hukum seadil-adilnya," ujar dia.
Advertisement